TUGAS
KESEHATAN
REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA
1.
PELECEHAN
SEKSUAL
2.
KEHAMILAN
TIDAK DIINGINKAN (ABORSI)
3.
SUNAT
PADA PEREMPUAN
4.
PENYALAHGUNAAN
ZAT TERLARANG
5.
KASUS
INFERTIL
A.
Pelecehan
Seksual
Menurut
pendapat saya :
Pelecehan seksual merupakan suatu perbuatan yang tidak
bermoral, karena melnggar
norma-norma sosial kebudayaan yang dapat menzhalimi orang lain khususnya dalam
hal ini korban dan keluarga korban. Pelecehan seksual juga
merupakan bentuk penyimpangan yang paling mengerikan dari budaya patrialisme
yang berdampak pada kesengsaraan atau penderitaan (baik fisik maupun
psikologis) yang mengakibatkan ketidakadilan pada objek penderita. Hal
ini terjadi karena banyak faktor. Salah satunya misalnya. Kurangnya pendidikan
seseorang yang berbasis akidah ahlak sehingga perilaku negatif yang dalam hal ini nafsu dalam
diri tidak terkontrol.
Menurut teori gender :
Dilihat
dari prospek teori gender kasus pelecahan seksual masuk ke dalam dua teori
gender yaitu teori fungsional struktural dan teori konflik. Dalam hal ini pelecehan
seksual bisa dimasukan ke dalam dua teori di atas tetapi lebih utama dan pas
terhadap kasus pelecehan seksual ini adalah Teori Konfik. Mengapa? Teori konfik itu membahas
tentang gagasan atau nilai nilai selalu dipergunakan dalam menguasai kedudukan
laki laki terhadap perempuan yang mengubah tingkatnya bisa menilai bahwa laki
laki lebih tinggi derajatnya dari perempuan. Pelecehan seksual terjadi sikap
para laki laki lebih hebat daripada perempuan sehingga laki laki berani melakukan hal tersebut. Padahal di dalam
teori konflik memang menjelaskan bagaimana kepentingan (interest) dan kekuatan (power)
yang merupakan hal terpenting dari hubungan antara laki laki dan perempuan.
Oleh sebab itu pelecehan seksual akan menimbulkan konflik yang berakibat
mengubah posisi dan hubungan antara laki laki dan perempuan. dua hal besar
faktor konflik :
1.
Kepentingan
(interest) : Laki laki terhadap nafsu
dan syahwat untuk melecehkan perempuan itu muncul dari perempuannya itu sendiri
karena penampilan atau stylenya yang
menimbulkan nafsu syahwat laki laki. Disebutkan juga dalam aliran feminis
radikal dalam kelompok teori bahwa penguasaan fisik laki laki terhadap
perempuan yang melecehkan kaum perempuan adalah bentuk penindasan terhadap
perempuan tetapi menurut teori konfik hal ini adalah kepentingan atau interest laki laki terhadap hasratnya
pada perempuan yang belum terpenuhi.
2.
Kekuatan
(power) : Laki laki pada dasarnya
memiliki kekuatan yang lebih dibanding perempuan, tetapi setelah ada emansipasi
wanita muncul argument bahwa perempuan dengan laki laki derajatnya sama tetapi
pada dasarnya power yang menentukan
derajat seseorang jaman sekarang, selama para laki laki mengaggap dirinya
paling kuat dan tertinggi wanita akan selalu dilecehkan.
Referensi
:
Lips,
Hilary M. 1993. Sex and Gender: An
Introduction. London: Myfield Publishing Company.
Megawangi,
Ratna. 2009. Membiarkan Berbeda: Sudut
Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan.
Menurut Teori Kesehatan Reproduksi :
Pelecehan
seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak
fisik maupun non fisik yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas
seseorang sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, merendahkan martabat
seseorang, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan mengancam
keselamatan.
Pelecehan
seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah
kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh
orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu,
marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi
korban pelecehan tersebut. Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, yakni
meliputi: main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor
porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu,
gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan
iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual hingga perkosaan.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Meskipun
pada umumnya korban pelecehan seksual adalah kaum perempuan bukan berarti bahwa
kaum pria kebal (tidak pernah mengalami) terhadap pelecehan seksual.
Pengertian
lain pelecehan seksual adalah tindakan yang mengganggu, menjengkelkan, dan
tidak diharapkan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak
lain, yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan
dirasakan menurunkan martabat dan harkat diri orang yang diganggunya.
Dampak
pelecehan seksual secara garis besar dapat dibagi menjadi dampak fisik, dampak
psikologis, hingga dampak sosial. Dampak fisik yang biasa ditimbulkan akibat
pelecehan seksual, antara lain adanya memar, luka, bahkan robek pada
bagian-bagian tertentu. Pada perempuan, yang tentunya sangat berat adalah
terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Dampak fisik lain adalah
kemungkinan penularan penyakit berupa infeksi menular seksual. Dampak kejiwaan
antara lain berupa kecurigaan dan ketakutan terhadap orang tertentu atau orang
asing, serta ketakutan pada tempat atau suasana tertentu. Dampak sosial yang
dialami korban, terutama akibat stigma atau diskriminasi dari orang lain
mengakibatkan korban ingin mengasingkan diri dari pergaulan. Perasaan ini
timbul akibat adanya harga diri yang rendah karena ia menjadi korban pelecehan
seksual, sehingga merasa tidak berharga, tidak pantas dan juga merasa tidak layak
untuk bergaul bersama teman-temannya.
Bentuk
pelecehan seksual yang dapat dilihat sebagai berikut :
1.
Bentuk Visual : tatapan yang penuh nafsu, tatapan yang
mengancam, gerak-gerik yang bersifat seksual.
2.
Bentuk Verbal : siulan-siulan, gosip, gurauan seksual,
pernyataan-pernyataan yang bersifat mengancam (baik secara langsung maupun
tersirat).
3.
Bentuk Fisik : menyentuh, mencubit, menepuk-nepuk,
menyenggol dengan sengaja, meremas, mendekatkan diri tanpa diinginkan.
Referensi
:
UNESCO,
2012. Buku Suplemen Bimbingan Teknis
Kesehatan Reproduksi : Pelecehan Seksual. unesdoc.unesco.org.
Download disini
0 comments:
Post a Comment