Search This Blog

Powered by Blogger.

TUGAS KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA



TUGAS
KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA
1.      PELECEHAN SEKSUAL
2.      KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (ABORSI)
3.      SUNAT PADA PEREMPUAN
4.      PENYALAHGUNAAN ZAT TERLARANG
5.      KASUS INFERTIL

A.    Pelecehan Seksual
Menurut pendapat saya :
Pelecehan seksual merupakan suatu perbuatan yang tidak bermoral, karena melnggar norma-norma sosial kebudayaan yang dapat menzhalimi orang lain khususnya dalam hal ini korban dan keluarga korban. Pelecehan seksual juga merupakan bentuk penyimpangan yang paling mengerikan dari budaya patrialisme yang berdampak pada kesengsaraan atau penderitaan (baik fisik maupun psikologis) yang mengakibatkan ketidakadilan pada objek penderita. Hal ini terjadi karena banyak faktor. Salah satunya misalnya. Kurangnya pendidikan seseorang yang berbasis akidah ahlak sehingga perilaku negatif yang dalam hal ini nafsu dalam diri tidak terkontrol.

Menurut teori gender :
Dilihat dari prospek teori gender kasus pelecahan seksual masuk ke dalam dua teori gender yaitu teori fungsional struktural dan teori konflik. Dalam hal ini pelecehan seksual bisa dimasukan ke dalam dua teori di atas tetapi lebih utama dan pas terhadap kasus pelecehan seksual ini adalah Teori Konfik. Mengapa? Teori konfik itu membahas tentang gagasan atau nilai nilai selalu dipergunakan dalam menguasai kedudukan laki laki terhadap perempuan yang mengubah tingkatnya bisa menilai bahwa laki laki lebih tinggi derajatnya dari perempuan. Pelecehan seksual terjadi sikap para laki laki lebih hebat daripada perempuan sehingga laki laki berani melakukan hal tersebut. Padahal di dalam teori konflik memang menjelaskan bagaimana kepentingan (interest) dan kekuatan (power) yang merupakan hal terpenting dari hubungan antara laki laki dan perempuan. Oleh sebab itu pelecehan seksual akan menimbulkan konflik yang berakibat mengubah posisi dan hubungan antara laki laki dan perempuan. dua hal besar faktor konflik :
1.      Kepentingan (interest) : Laki laki terhadap nafsu dan syahwat untuk melecehkan perempuan itu muncul dari perempuannya itu sendiri karena penampilan atau stylenya yang menimbulkan nafsu syahwat laki laki. Disebutkan juga dalam aliran feminis radikal dalam kelompok teori bahwa penguasaan fisik laki laki terhadap perempuan yang melecehkan kaum perempuan adalah bentuk penindasan terhadap perempuan tetapi menurut teori konfik hal ini adalah kepentingan atau interest laki laki terhadap hasratnya pada perempuan yang belum terpenuhi.
2.      Kekuatan (power) : Laki laki pada dasarnya memiliki kekuatan yang lebih dibanding perempuan, tetapi setelah ada emansipasi wanita muncul argument bahwa perempuan dengan laki laki derajatnya sama tetapi pada dasarnya power yang menentukan derajat seseorang jaman sekarang, selama para laki laki mengaggap dirinya paling kuat dan tertinggi wanita akan selalu dilecehkan.

Referensi :
Lips, Hilary M. 1993. Sex and Gender: An Introduction. London: Myfield Publishing Company.
Megawangi, Ratna. 2009. Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan.

Menurut Teori Kesehatan Reproduksi :
Pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non fisik yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, merendahkan martabat seseorang, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan mengancam keselamatan.
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan tersebut. Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, yakni meliputi: main mata, siulan nakal, komentar berkonotasi seks atau gender, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual hingga perkosaan. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Meskipun pada umumnya korban pelecehan seksual adalah kaum perempuan bukan berarti bahwa kaum pria kebal (tidak pernah mengalami) terhadap pelecehan seksual.
Pengertian lain pelecehan seksual adalah tindakan yang mengganggu, menjengkelkan, dan tidak diharapkan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain, yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan dirasakan menurunkan martabat dan harkat diri orang yang diganggunya.
Dampak pelecehan seksual secara garis besar dapat dibagi menjadi dampak fisik, dampak psikologis, hingga dampak sosial. Dampak fisik yang biasa ditimbulkan akibat pelecehan seksual, antara lain adanya memar, luka, bahkan robek pada bagian-bagian tertentu. Pada perempuan, yang tentunya sangat berat adalah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Dampak fisik lain adalah kemungkinan penularan penyakit berupa infeksi menular seksual. Dampak kejiwaan antara lain berupa kecurigaan dan ketakutan terhadap orang tertentu atau orang asing, serta ketakutan pada tempat atau suasana tertentu. Dampak sosial yang dialami korban, terutama akibat stigma atau diskriminasi dari orang lain mengakibatkan korban ingin mengasingkan diri dari pergaulan. Perasaan ini timbul akibat adanya harga diri yang rendah karena ia menjadi korban pelecehan seksual, sehingga merasa tidak berharga, tidak pantas dan juga merasa tidak layak untuk bergaul bersama teman-temannya.
Bentuk pelecehan seksual yang dapat dilihat sebagai berikut :
1.      Bentuk Visual : tatapan yang penuh nafsu, tatapan yang mengancam, gerak-gerik yang bersifat seksual.
2.      Bentuk Verbal : siulan-siulan, gosip, gurauan seksual, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengancam (baik secara langsung maupun tersirat).
3.      Bentuk Fisik : menyentuh, mencubit, menepuk-nepuk, menyenggol dengan sengaja, meremas, mendekatkan diri tanpa diinginkan.

Referensi :
UNESCO, 2012. Buku Suplemen Bimbingan Teknis Kesehatan Reproduksi : Pelecehan Seksual. unesdoc.unesco.org.






Download disini

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment