A.
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi informasi pada saat ini sangat pesat perkembangannya, termasuk juga dalam
bidang kesehatan. Teknologi informasi dalam bidang kesehatan mempunyai perannya
yang cukup besar dalam managemen penyimpanan informasi dan data di unit-unit pelayanan
kesehatan terutama di Rumah Sakit. Catatan tentang informasi pasien merupakan alat
komunikasi untuk professional dibidang kesehatan. Peningkatan akses terhadap
informasi dalam bidang kesehatan untuk masing interdisiplier (profesi
kesehatan) diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kelangsungan perawatan
pasien serta pengobatannya. Hal ini juga mengantisipasi bahwa dokumentasi
keperawatan dalam catatan pasien elektronik (EPR) akan menjadi alat bekerja perawat
yang memberikan informasi yang akurat dan memadai tentang mereka pasien.
Catatan kesehatan
Elektronik (EHR) merupakan sistem yang memiliki potensi untuk membawa manfaat
besar untuk pasien dan sedang dilaksanakan dalam sistem kesehatan di negara
maju. Menyimpan dan berbagi informasi kesehatan secara elektronik dapat
mempercepat komunikasi klinis, mengurangi jumlah kesalahan, dan membantu dokter
dalam diagnosis dan pengobatan. Pasien dapat memiliki lebih mengontrol
kesehatan mereka sendiri. data elektronik juga memiliki potensi besar untuk
meningkatkan kualitas audit kesehatan dan penelitian. Namun, peningkatan akses
terhadap data melalui sistem EHR juga membawa risiko baru untuk privasi dan
keamanan catatan kesehatan.
Pada tahun
2005, mayoritas fasilitas kesehatan akan telah menerapkan beberapa jenis
catatan kesehatan elektronik (EHR) dan dokumentasi system elektronik. Pada
tahun 2003, Tommy G. Thompson, Sekretaris Departemen Kesehatan dan Layanan
Manusia (DHHS), meminta dua organisasi bergengsi, Institut Level Kedokteran dan
Kesehatan 7 (HL7), untuk membentuk gugus tugas nasional untuk merancang sebuah
standar untuk EHRs. Gugus tugas telah mengusulkan model standar untuk digunakan
dalam proyek percontohan beberapa EHR. Sampai saat ini, model HER memiliki
pengaruh luas pada kesehatan seluruh masyarakat, mulai dari besar perusahaan untuk
praktek individu, dengan banyak negara membentuk dewan penasehat untuk menyusun
strategi EHRs bagaimana dapat diterapkan di seluruh negara
bagian.
Informasi
Kesehatan dan Manajemen Sistem Masyarakat telah mengembangkan sebuah definisi model
bahwa rincian delapan atribut dan penting persyaratan untuk EHR sebuah, dari
kebutuhan untuk aman catatan yang dapat diakses secara real time untuk
catatan-catatan yang dapat membantu mendukung uji klinis.
B.
Kajian Literatur
Konsep
Dokumentasi Keperawatan Pengertian dokumentasi keperawatan menurut Kozier (2004)
adalah laporan baik komunikasi secara lisan, tertulis maupun melalui komputer
untuk menyampaikan informasi kepada orang lain. Merupakan informasi tertulis
tentang status dan perkembangan kondisi klien serta semua kegiatan asuhan
keperawatan yang di lakukan oleh perawat (Fisbach,1991).
Dokumentasi
asuhan dalam pelayanan keperawatan adalah bagian dari kegiatan yang harus dikerjakan
oleh perawat setelah memberi asuhan kepada pasen. Dokumentasi merupakan suatu
informasi lengkap meliputi status kesehatan pasen, kebutuhan pasen, kegiatan asuhan
keperawatan/kebidanan serta respons pasen terhadap asuhan yang diterimanya. Dengan
demikian dokumentasi keperawatan/ kebidanan mempunyai porsi yang besar dari catatan
klinis pasen yang menginformasikan faktor tertentu atau situasi yang terjadi
selama asuhan dilaksanakan. Disamping itu catatan juga dapat sebagai wahana
komunikasi dan koordinasi antar profesi (Interdisipliner) yang dapat
dipergunakan untuk mengungkap suatu fakta aktual untuk dipertanggung jawabkan.
Catatan
pasen merupakan suatu dokumen yang legal, dari status sehat sakit pasen pada
saat lampau, sekarang, dalam bentuk tulisan, yang menggambarkan asuhan
keperawatan/kebidanan yang diberikan. Umumnya catatan pasien berisi imformasi
yang mengidentifikasi masalah, diagnosa keperawatan dan medik, respons pasen
terhadap asuhan kerawatan/kebidanan yang diberikan dan respons terhadap
pengobatan serta berisi beberapa rencana untuk intervensi lebih lanjutan.
Keberadaan dokumentasi baik berbentuk catatan maupun laporan akan
sangat membantu komunikasi antara sesama perawat/ bidan maupun disiplin ilmu
lain dalam rencana pengobatan.
Manfaat
Dan Pentingnya Dokumentasi Keperawatan Dokumentasi keperawatan mempunyai makna
yang penting bila dilihat dari berbagai aspek :
1.
Hukum
Bila
terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan profesi kepoerawatan, dimana perawat
sebagai pemberi jasa dan klien sebagai pengguna jasa, maka dokumentasi diperlukan
sewaktu-waktu. Dokumentasi tersebut dapat dipergunakan sebagai barang bukti di
pengadilan.
2.
Jaminan mutu (kualitas pelayanan)
Pencatatan
data klien yang lengkap dan akurat, akan memberikan kemudahan bagi perawat
dalam membantu menyelesaikan masalah klien. Dan untuk mengetahui sejauh mana
masalah klien dapat teratasi dan seberapa jauh masalah baru dapat
diidentifikasi dan dimonitor melalui catatan yang akurat. Hal ini akan membantu
meningkatkan mutu yankep.
3.
Komunikasi
Dokumentasi
keadaan klien merupakan alat perekam terhadap masalah yang berkaitan dengan
klien. Perawat atau tenaga kesehatan lain akan bisa melihat catatan yang ada
dan sebagai alat komunikasi yang dijadikan pedoman dalam memberikan asuhan
keperawatan.
4.
Keuangan
Semua
tindakan keperawatann yang belum, sedang, dan telah diberikan dicatat dengan lengkap
dan dapat digumakan sebagai acuan atau pertimbangan dalam biaya keperawatan.
5.
Pendidikan
Isi
pendokumentasian menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan keperawatan yang dapat
dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi keperawatan.
6.
Penelitian
Data yang
terdapat di dalam dokumentasi keperawatan mengandung informasi yang dapat dijadikan
sebagai bahan atau objek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
Melalui
dokumentasi keperawatan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi keperawatan
dalam memberikan askep pada jklien. Dengan demikian dapat diambil kesimoulan
tingkat keberhasilan pemeberian askep yang diberikan, guna pembinaan lebih lanjut.
Konsep
Electronic Health Record (EHR) Rekam kesehatan elektronik/Electronic Health
Record (EHR) Terdapat banyak singkatan untuk penanganan sistem data pasien
yaitu : EMR (electronic medical record) : rekam medis elektronik EPR
(electronic patient record) : catatan elektronik pasien CMR (computerized
medical record) : komputerisasi rekam medis CPR (computer-based patient record)
: catatan pasien berbasis computer, dan EHR (electronic health record) : rekam
kesehatan elektronik.
Istilah-istilah
tersebut mempunyai lebih banyak kesamaan daripada perbedaan yang berkaitan
dengan fungsi dan tujuan catatan elektronik. Istilah EHR/rekam kesehatan
elektronik lebih disukai dalam artikel ini sebagai istilah yang mengacu pada
data vital personal yang independen pada periode tertentu selama menjadi
pasien.
Definisi
EHR oleh International Standard Organization (ISO) yaitu gudang penyimpanan informasi
mengenai kesehatan seseorang dalam bentuk processable komputer. Definisi yang sangat
luas ini menyulitkan untuk menentukan objek yang tepat untuk evaluasi.
Sistem EHR
mencakup fungsi-fungsi berbagai sistem informasi kesehatan sehingga sulit untuk
mengelola dan melaksanakan sekaligus. Oleh karena itu sistem EHR biasanya
dibagi ke dalam komponen atau modul yang masing-masing menangani satu atau
lebih fungsi.
Download disini
0 comments:
Post a Comment